Sabtu, 11 Desember 2010

Bentuk Kecanduan Komputer dan Internet Bagian 3

pada internet dan komputer memberikan dampak buruk pada perilaku, baik secara langsung ataupun secara perlahan di kemudian hari. Laporan dari Leonard Holmes. PhD, dalam tahun yang sama menyebutkan rata-rata pengguna internet menghabiskan waktunya 19 jam perminggunya. Banyak penelitian lain juga menyebutkan bahwa mahasiswa menghabiskan waktunya 11 jam setiap minggunya untuk ber-online (Scherer, 1997).
Masih terjadi perdebatan mengenai jumlah waktu yang ideal untuk menggunakan komputer dan internet sampai sekarang ini. Para ahli menyimpulkan bahwa tidak ada waktu yang disebut normal atau abnormal dalam penggunaan internet, hal ini sangat tergantung pada setiap individu, beberapa orang dapat bertahan lebih dari 5 jam setiap harinya di depan komputer namun tidak memberikan dampak-dampak buruk bagi individu tersebut, namun bagi beberapa orang lainnya online 7 jam setiap minggu justu terjadi peningkatan kompulsif untuk menggunakan internet secara intens meskipun dalam waktu yang singkat dalam seharinya.
Dibawah ini adalah beberapa cara mengatasi dan mencegah agar tidak bergantung ataupun kecanduan pada komputer dan internet:
1. Meskipun internet dan komputer memberikan pengaruh terhadap depresi, penyalahgunaan obatan-obatan, alkohol dan kecemasan. Lebih baik komputer dan internet tidak digunakan sebagai pelarian dari kondisi tersebut, ikutlah terapi penyembuhan terlebih dahulu agar tidak menjadi suatu kebiasaan atau teradiktif karenanya
2. Bila menghadapi permasalahan dalam hubungan, amarah, dan stres gunakan coping skill dalam kehidupan nyata, berusahalah melakukan sesuatu hal dengan menyelesaikan permasalahan tersebut terlebih dahulu, gunakan internet hanya sebagai mencari tahu tips-tips yang bisa digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan pilihlah website yang bisa dipercaya dalam memberikan solusi menghadapi permasalahan tersebut
3. Mengikuti kegiatan-kegiatan sosial dan kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari akan lebih nyata dibandingkan didapat di internet, dukungan dan support secara langsung atau dukungan moril akan mudah didapat dalam kehidupan nyata, disamping itu, berhubungan atau melakukan kontak sosial secara langsung akan mengatur perilaku individu sesuai dengan norma dan batasan yang berlaku di dalam masyarakat dan hal ini berbeda jauh dengan aturan-aturan di cyberspace
4. Jangan melakukan registrasi pada jenis website yang sama. Tidak perlu melakukan registrasi pada website social networking (seperti Facebook, Twitter, Myspace, dll) yang mempunyai fitur dan fasilitas yang mirip bila tidak perlu. Website-website tersebut akan mengikat Anda untuk terus melakukan online.
5. Sebelum melakukan online, tentukanlah tujuan terlebih dahulu, tentukan batas waktu yang kira-kira akan terpakai, misalnya tujuan Anda online untuk mengecheck email dan kira-kira membutuhkan waktu 15-20 menit, maka Anda tidak perlu melakukan surfing hingga melebih batas waktu tersebut, banyak individu kesulitan mengontrol perihal ini, kebanyakan mereka mengatakan akan online beberapa menit, tetapi menghabiskan waktu berjam-jam lamanya
6. komputer masih menyala dan melakukan online, rasanya sangat sulit untuk berhenti. Terlalu banyak hal-hal yang ingin dan belum dilakukan, seperti pekerjaan yang tidak akan terselesaikan, Anda bisa mengatur waktu pemakaian komputer untuk turn off dengan sendirinya, atau berhenti koneksi internet setelah settingan waktu yang Anda inginkan.
7. Lakukan aktivitas tertentu bila Anda merasa bosan, jadikanlah komputer sebagai alternatif terakhir sebagai sarana penghibur. Olahraga, mengikuti kerja sosial, mengunjungi orang sakit, aktivitas lain yang melibatkan atau berhubungan dengan orang lain dapat dilakukan dan lebih bermanfaat dalam meningkatkan kecerdasan intra-interpesonal.
Dari semua penjelasan yang ada, dan yang terpenting dari semua itu, penggunaan komputer yang tidak sehat yaitu apabila menganggu keseimbangan antara kehidupan nyata dan dunia cyberspace, artinya individu harus mampu mengontrol dorongan-dorongan untuk beronline, tidak mempengaruhi kehidupan cyberspace dalam perilaku kesehariannya, individu mampu menyelesaikan tugas-tugas kesehariannya tanpa terganggu dari dorongan impuls untuk berinternet. [sekian]

Bentuk Kecanduan Komputer dan Internet Bagian 2

Bagaimana yang disebut sebagai adiktif internet dan komputer? Bagaimana pula yang disebut dengan menggunakan komputer yang sehat? Dan juga bagaimana dampak penggunaan yang tidak sehat? Tidaklah mudah untuk menentukan jawaban dari pertanyaan diatas karena perbedaan kepentingan setiap individu dalam penggunaan internet tidaklah sama. Bahkan bagi beberapa orang menggunakan komputer melebihi waktu 18 jam dalam seminggu tidak memberikan pengaruh buruk baginya.
Menghabiskan banyak waktu di depan komputer dan internet, bagi beberapa orang tidak menjadi masalah, akan tetapi bila muncul-muncul permasalahan yang berlanjut dalam kehidupan nyata selama penggunaan komputer dan internet secara berlebihan maka kemungkinannya ada gangguan adiktif. Bila permasalahan nyata dalam kehidupan muncul seperti terjadi penolakan dari orang lain, pekerjaan, atau hal lain dalam tugas-tugas, atau menjadi ketidakseimbangan antara kehidupan nyata maka dapat dipastikan individu seperti ini mengalami perilaku kencanduan kompulsif terhadap komputer dan internet.
Dibawah ini merupakan tanda-tanda yang dapat diketahui penggunaan komputer dan internet yang tidak sehat
  • Tidak bisa berhenti menggunakan computer
  • Menggunakan komputer melebihi waktu yang telah dijadwalkan
  • Menggunakan komputer secara tersembunyi agar tidak diketahui oleh boss ditempat kerja, atau sahabat, keluarga yang mengeluh tentang perilaku Anda dalam menggunakan komputer atau internet
  • Menggunakan komputer secara berulang ketika merasa sedih, tidak senang atau adanya dorongan seksual
  • Merasa gelisah, tertekan bila berhenti menggunakan internet atau komputer
  • Selalu memikirkan hal-hal menyangkut internet, termasuk didalamnya perencanaan hal-hal yang akan dilakukan ketika online nantinya disaat tidak menggunakan internet
  • Meningkatkan permasalahan yang muncul berkenaan dengan tugas-tugas, pekerjaan, dan hubungan interpersonal selama penggunaan komputer berlebihan
  • Perasaan senang berlebihan secara berulang ketika menggunakan internet dan diikuti penyesalan setelah mengakhiri online karena banyak waktu yang terbuang dari semestinya waktu yang bisa digunakan untuk pekerjaan yang lain.
  • Tetap berada di depan komputer atau internet meskipun sudah tidak ada hal yang dapat dilakukan lagi oleh individu atau berkenaan dengan aktivitas di internet
Dampak Penggunaan Komputer dan Internet Secara Adiktif
Kecanduan komputer dan internet memberikan beberapa dampak langsung atau tidak langsung kepada individu, namun dampak tersebut sifatnya sangat variatif antar satu personal dengan personal yang lain.
1. Makan menjadi tidak teratur
Bermain internet berjam-jam menimbulkan keasyikan tersendiri, perasaan senang secara berlebihan membuat seseorang menunda makan, atau makan menjadi tidak teratur.

2. Tidur menjadi tidak teratur
Bermain internet melebih 8 jam dalam sehari akan menyita banyak waktu, apalagi bila waktu online di mulai malam hari akan menyita waktu tidur.

3. Kelelahan fisik
Bermain internet dan komputer beberapa jam akan menimbulkan kelelahan, apalagi bila melebihi 8 jam setiap harinya. Beberapa penelitian mengenai pengaruh komputer terhadap kesehatan secara berlebihan masih dalam penelitian lebih lanjut, sakit kepala, kelelahan pada mata, sakit pada sendi tangan, pegal, dsb merupakan keluhan-keluhan yang sering ditemukan pada pengguna komputer. Gangguan ini sering disebut dengan Computer Vision Syndrome (CVS)

4. Kegagalan dalam mengatur waktu
Banyak individu yang teradiktif mengatakan akan bermain online hanya sebentar saja, namun mereka justru online sampai beberapa jam atau hampir setengah hari, akibatnya banyak waktu yang terbuang, sementara beberapa pekerjaan lain yang semestinya dapat selesai dikerjakan akan terpakai untuk menggunakan komputer.

5. Kegagalan dalam menyelesaikan tugas
Banyak individu yang menggunakan fasilitas kantor untuk mengakses website yang sebenarnya tidak berhubungan dengan pekerjaannya selama jam kantor, akibatnya banyak pekerjaan menjadi tertangguhkan atau dikerjakan secara tidak maksimal karena waktu terpakai lebih banyak dalam menggunakan internet.

6. Kegagalan dalam pendidikan atau pekerjaan
Beberapa laporan menyebutkan bahwa internet adiktif telah membuat beberapa mahasiswa gagal dalam memperoleh nilai (grade) yang memuaskan, beberapa diantaranya gagal samasekali, sama halnya dengan karyawan, penurunan produktivitas kerja membuat beberapa diantara mengalami PHK

7. Kegagalan dalam perkawinan atau menjalin hubungan
Penggunaan internet tanpa batas waktu menjadi ancaman retaknya sebuah hubungan, bagaimana tidak, beberapa individu lebih tertarik dengan dunia maya dibandingkan menjalin hubungan yang nyata dengan pasangannya. Beberapa laporan menyebutkan bahwa penyebab retaknya sebuah hubungan disebabkan pasangan yang lebih asyik mendownload atau mengakses situs porno sementara pasangan tidur sendirian

8. Gangguan psikologis
Seorang psikiater dari New York University, Dr. Joel Gold, menemukan adanya gangguan kejiwaan pada individu yang teradiktif internet, ia menyebutnya sebagai Truman Show Delusion, beberapa ahli lain menyebutnya sebagai internet delusion. Perilaku ini seperti gangguan delusi pada umumnya, individu seperti merasa dimatai-matai, berbicara sendiri menyangkut internet, pikiran yang tenggelam dengan dunia maya.


Bentuk Kecanduan Komputer dan Internet Bagian 1

Revolusi komputer dan internet pada saat ini memungkinkan setiap orang untuk melakukan beberapa aktivitas di dunia maya, komunikasi, belajar, bermain, atau bahkan bekerja. Begitu banyak fasilitas dan informasi yang tersedia membuat beberapa orang ketagihan oleh karenanya. Komputer dan internet menjadi candu layaknya kebutuhan yang harus dipenuhi.
Banyak hal yang dapat dilakukan dengan komputer dan internet, seperti bermain games, surfing, chatting, atau bahkan bermain judi melalui internet. Bagi beberapa orang, mereka dapat duduk di depan komputer berjam-jam lamanya dan tidak merasa jenuh atau bahkan menghabiskan waktu seharian penuh bersama komputer.
Bila perilaku yang telah menjadi kebiasaan ini dapat mempengaruhi psikologis seseorang maka akan menimbulkan pertanyaan; seberapa dampak buruk yang diakibatkan? Seberapa lamakah waktu yang ideal untuk menggunakan komputer? Apakah ada yang disebut dengan kecanduan komputer atau internet?
Istilah kecanduan komputer dan internet (internet and computer addictive) adalah sebuah konsep kajian yang masih baru dan perlu didiskusikan. Konsep perilaku kompulsif ini bukanlah bentuk formal seperti halnya bentuk gangguan (disorder) psikologis lainnya, masih diperlukan penelitian secara lebih mendalam terhadap perilaku ini. Namun demikian, beberapa laporan menunjukkan adanya hubungan erat antara perilaku internet kompulsif dengan perilaku sehari-hari, pekerjaan dan hubungan dengan orang lain.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa beberapa individu yang “candu“ dengan komputer dan internet memiliki perubahan perilaku yang menonjol meskipun pada laporan tersebut tidak disebutkan sebagai bentuk gangguan
Beberapa Bentuk Kecanduan Internet
1. Ketagihan cybersex
Ketagihan atau kecanduan cybersex termasuk didalamnya melihat atau menonton, melakukan download atau melakukan transaksi via internet untuk mendapatkan pornografi, termasuk di dalamnya juga fantasi seksual dalam chatting
2. Kecanduan dalam menjalin hubungan di dunia maya
Individu yang ketagihan untuk terus chatting dalam menjalin hubungan dengan orang lain secara online. Kecanduan ini secara bertahap akan membuat individu tersebut lebih mementingkan orang yang ia kenal melalui online dibandingkan dalam kehidupan nyata.
3. Net Compulsive 
Net kompulsif merupakan kecanduan dalam bermain game online, judi online dan eBay. Beberapa individu yang ketagihan bermain game online, virtual kasino dan eBay kehilangan uang begitu besar, diantara mereka juga kehilangan pekerjaan, gagal dalam menyelesaikan tugasnya dan memburuknya hubungan dengan pasangannya.

4. Kecanduan surfing atau mengumpulkan data-data di internet
Banyaknya informasi yang tersedia di jaringan internet World Wide Web, membuat sebagian individu kecanduan dalam mengumpulkan data-data yang ia peroleh dari internet, ia menyusun atau mengumpulkan data-data tersebut secara teratur. Mereka menghabiskan waktu lama di internet dengan menggunakan search engine untuk mengumpulkan data. Perilaku ini cenderung mengarah pada perilaku Obsessive compulsive
5. Kecanduan komputer
Di tahun 1980an, sejak kemunculan game seperti Solitaire dan Minesweeper dilaporkan banyak individu obsesif dengan program tersebut, diantara mereka mengalami pelbagai permasalahan dalam pekerjaannya, hubungan interpersonal dan membuang-buang waktu secara sia-sia. Saat ini, ada ribuan program dan game yang muncul dan lebih menarik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dinner Dash merupakan salah satu game yang pernah menghebohkan.
Faktor Resiko
Diagnosa kecanduan komputer dan internet ditentukan bila perilaku penggunaan komputer dan internet dilakukan secara intens selama 6 bulan berdasarkan kriteria-kriteria yang ada. Faktor utama penyebab kemunculan adiktif ini tidak diketahui dengan pasti, namun beberapa ahli menyimpulkan bahwa fasilitas-fasilitas yang interaktif, grafis yang indah, dapat menjadi daya tarik tersendiri. Kemudahan dalam mengakses internet juga dapat menjadi pemicu perilaku adiktif, beberapa kampus menyediakan fasilitas yang mudah bagi mahasiswa untuk mengakses internet secara gratis, biaya atau iuran yang sangat murah, dan tersedianya cafe-cafe internet. Siapa saja yang berpotensi mengalami adiktif?
1. Individu yang aktif mempunyai blog atau website
Mempunyai blog atau website merupakan hal yang menyenangkan bagi pengguna internet, mereka menghabiskan beberapa jam di depan komputer untuk mengisi berita, atau hal-hal yang ingin disampaikan kepada orang lain. Biasanya mereka akan mengecheck komentar, jumlah pengunjung website, shoutbox, pesan, feedback, email dan sebagainya secara rutin.
2. Individu yang melakukan registrasi pada website social networking
Individu yang melakukan registrasi pada website seperti Friendster, Twitter, Myspace, atau Facebook. Biasanya individu akan mengumpulkan teman-teman dalam wadah di halaman yang tersedia, bahkan diantara mereka akan senang bila memiliki banyak teman, atau menambah teman baru, menerima pesan di message board, testimony, email, ataupun komentar terhadap dirinya, mengupload photo, dan sebagainya.
3. Individu yang terikat dengan forum
Individu yang sering mengisi proaktif forum atau terikat dengan forum akan menyukai bila pesan-pesan yang ia isi ditanggapi oleh orang lain, adanya gambar avatar juga menarik pengguna internet untuk terlibat dalam forum-forum
4. Gamer
Individu yang menyukai games atau games online akan membutuhkan banyak waktu untuk menyelesaikan episode-episode dalam games tersebut sama halnya individu yang menyukai judi, internet mempunyai banyak pilihan secara virtual tanpa harus mendatangi tempat khusus yang telah ada.
5. Chatter
Melakukan chatting merupakan tantangan bagi pengguna internet, adanya fitur-fitur yang menarik seperti ekspresi wajah, font yang unik dan warna, akan menambah menarik bagi mereka yang melakukan aktivitas chatting. Adanya kamera juga menambah daya tarik tersendiri untuk melakukan aktivitas tersebut.

E-Learning, Alternatif Solusi Edukasi Baru

Di tengah maraknya perkembangan Teknologi Informasi (IT) saat ini, pengembangan teknologi untuk edukasi pun terus dikembangkan. Saat ini TeknologiInformasi tidak hanya dipandang sebagai sebuah bidang pendidikan saja, namun lebih dari itu Teknologi Informasi mulai dikembangkan agar dapat membantu pengembangan bidang pendidikan itu sendiri. Hal ini dikarenakan semakin berkembangnya teknologiinformasi dalam mendukung kemajuan pertukaran informasi yang semakin dominan di dunia saat ini. Tanpa terkecuali di Indonesia, teknologi informasi diharapkan tidak hanya sekedar mendukung pengembangan pendidikan saja, namun lebih dari itu TeknologiInformasi diharapkan dapat memberikan pemecahan pada permasalahan pendidikan yang ada di tanah air.
Banyak hal dari sistem pendidikan di tanah air kita yang masih membutuhkan pemecahan permasalahan, namun yang paling mendesak adalah kebutuhan akan pemerataan pendidikan bagi generasi muda, terutama anak-anak usia wajib belajar di Indonesia. Seperti yang kita tahu, pemerataan pendidikan di Indonesia telah menjadi masalah klasik selama puluhan tahun Indonesia merdeka. Sudah bukan rahasia lagi bahwa pendidikan di Pulau Jawa dianggap selalu lebih baik dari pada pendidikan di daerah-daerah Indonesia bagian timur. Sehingga mungkin tidaklah salah jika dunia pendidikan kita bercermin pada sebuah film karya anak bangsa yang berjudul ‘Denias’. Tanpa bermaksud mempromosikan, namun film ini sebenarnya dapat membuka mata kita tentang masalah krusial pendidikan di tanah air. Betapa lokasi yang berjarak dan keterbatasan SDM pendidik ternyata masih menjadi kendala bagi meratanya pendidikan di Indonesia, disamping tentunya primitifitas masyarakat.
Indonesia sebagai negara kepulauan memang mempunyai tantangan tersendiri dalam mengembangkan sistem pendidikannya. Kendala yang dihadapi tentulah tidak akan sama dengan negara tetangga seperti Singapura ataupun Filipina. Indonesia terdiri dari ribuan pulau, dan penduduknya pun juga tersebar di berbagai pulau. Sebenarnya inilah tantangan terbesar bangsa kita sebagai bangsa dalam menyampaikan jaminan hak warga negaranya yang bernama pendidikan. Geografis Indonesia membutuhkan suatu dukungan solusi yang dapat memecahkan permasalahan jarak ini.
Jika kita cermati, dalam pengembangan teknologi informasi saat ini sebenarnya telah ada solusi yang dapat mengatasi permasalahan jarak dan geografis seperti di Indonesia ini. Pengembangan teknologi informasi yang dimaksud tidak lain adalah E-Learning atau yang bagi sebagian orang juga disebut Distance Learning.

Situs Web Pendidikan Indonesia

Perkembangan internet dewasa ini melaju demikian cepat. Berbagai dimensi telah dilalui oleh media ini. Internet telah membentuk peradaban baru dunia modern. Berbagai sisi kehidupan kita kini semakin tidak dapat terlepas dari keberadaannya. Betapa tidak, setiapinformasi yang kita butuhkan, hampir bisa dipastikan tersedia di belantara Internet.
Internet sangat kompleks dan bersifat global. Berbagai macam informasi dari beragam sumber tersaji secara lengkap. Informasinya mulai dari hal-hal umum seperti masalah ekonomi, politik dan sosial budaya, hingga hal-hal yang lebih spesifik. Mengingat Internet bersifat global, informasi yang ada di Internet tentu juga tersaji dalam berbagai bahasa, tergantung pada sumber penyedia informasi dan komunitas tujuan yang menjadi target informasi. Sebagian besar situs utama di Internet menyajikan informasi dalam pilihan bahasa Inggris, selain dalam bahasa asalnya. 
Perkembangan media Internet sebagai salah satu alternatif untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa ternyata telah banyak diaplikasikan dalam bentuk pengembangan situs pendidikan. Pada bab ini akan dibahas peran internet dalam dunia pendidikan.
Pada artikel ini akan dibahas beberapa bagian dari :
  1. Daftar Situs Pendidikan Anak-anak
  2. Daftar Situs Perguruan Tinggi
  3. Daftar Situs Beasiswa Pendidikan
  4. Daftar Situs Pendidikan Komputer yang ada di Indonesia.
1. Pendidikan Anak-anak
Dunia anak adalah dunia yang paling menyenangkan. Hampir setiap orang tua selalu memberikan yang terbaik bagi anak-anak mereka, terutama kala mereka masih kanak-kanak karena masa anak-anak adalah masa yang paling menentukan dalam proses pertumbuhan psikolo­gis mereka di masa mendatang. Dengan memberikan pendidikan yang tepat kepada anak maka akan dapat diperoleh landasan yang kuat bagi masa depan anak-anak itu.
Media informasi internet merupakan salah satu media yang dapat digunakan untuk mendapatkan informasi yang tepat untuk menetapkan pendidikan yang sesuai bagi anak. Berikut ini beberapa situs Indonesia yang ber­hubungan dengan pendidikan anak.
 e-Smar tSchool.com Alamat Situs: http://www.e-smartschool.com/
Situs pendidikan anak yang menyajikan informasi-infor­masi yang bermanfaat bagi anak didik, mulai dari infor­masi Pengetahuan Komputer, Pengetahuan Umum, Cerita Anak/Dongeng, Pelajaran Sekolah, Konsul-tasi, Seputar Pendidikan, informasi untuk para orang tua, dan contoh-contoh hasil karya. Situs ini juga dilengkapi dengan keanggotaan, sehingga Anda atau anak Anda da­pat memasuki member area dengan mendaftar terlebih dahulu sebagai member dan melakukan login. Tersedia juga bank soal untuk materi SD, SMP dan SMU. Karena tam-pilannya yang cukup menarik, situs ini telah mendapatkan penghargaan sebagai Situs Terbaik Periode 2004-2005 versiKomputer Aktif untuk kategori Pendidikan.
 
 Buka Mata Alamat Situs: http://www.bukamata.com
Media online komunitas Buka Mata yang memperkenal­kan MathMagic Home School, yakni belajar MathMagic dalam berhitung (Matematika) di rumah, Cepat dan tepat tanpa Kalkulator. MathMagic dibuat untuk menjadi suatu metode belajar matematika (aritmatika) yang me­mudahkan dan menyenangkan bagi setiap anak yang sedang mempelajari ketram-pilan dasar berhitung. Meli­puti cara sederhana dasar-dasar berhitung penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian, bilangan pangkat 2, dan banyak lagi metode-metode baru dalam berhitung yang tidak ada dalam metode belajar matematika di se­kolah-sekolah biasa. Situs ini menguak segala sesuatu dengan MathMagic tersebut. Tersedia juga buku tentang me­tode MathMagic yang dapat dibeli di situs ini.
 
 The Fourth R Inc.
Alamat Situs: http://www.fourthr.com
The Fourth R Inc., berdiri sejak 1991, menyediakan kur­sus, assessment software, sertifikasi berkualitas tinggi. Menjadikannya sebagai pusat belajar dan sekolah di selu­ruh dunia. Telah memiliki 150 cabang di lebih dari 20 negara.
The Fourth R Indonesia memfokuskan untuk me­nyediakan training komputer bagi anak-anak mulai usia 3 sampai 14 tahun, maupun dewasa, dengan konsep Performance-Based Training. Informasi utama yang ter­saji adalah School Programs, Youth Programs, Corporate Training, IT Training, Partner with Us.
 
2. Pendidikan Tinggi (Perguruan Tinggi)
Perguruan tinggi merupakan salah satu pendidikan ting­kat atas yang semakin dibu­tuhkan masyarakat untuk mempersiapkan ca­lon lulusannya untuk siap terjun dalam dunia kerja. Berikut ini beberapa situs perguruan tinggi yang cukup populer di Indonesia :
UNIVERSITAS BINA NUSANTARAAlamat Situs: http://www.binus.ac.id/
Situs Universitas Bina Nusantara Jakarta, meru¬pakan salah satu universitas berbasisteknologi informasi ternama di Indonesia, bahkan Asia. Situs ini tersaji cukup bagus, menyediakan berbagai in¬formasi antara lain Why Binus, Majors, Student Life, Ad¬mission, About Binus. Tersedia beberapa halaman ten¬tang program BINUS, yakni halaman hahasiswa, maha¬siswa internasional, serta program lulusan. Sementara itu bagi mahasiswa Bina Nusantara disediakan halaman khusus dengan melakukan login terlebih dahulu. Situs ini juga memiliki link-link yang berhubungan dengan Bina Nusantara, seperti link Education Services yang berisi link-link ke situs program pendidikan Bina Nusantara, link Community yang menghubungkan ke situs www.binuscenter.com, serta link ke situs perusahaan Binus, dan PT. Widya Rahardja Informatika.
UNIVERSITAS DIPONEGOROAlamat Situs: http://www.undip.ac.id/
Berbagai informasi seputar Universitas Diponegoro Sema¬rang, antara lain tentang UNDIP, lokasi, visi dan misi UNDIP, informasi staf, akademik, kerjasama, peta situs, fakultas dan departemen, lokasi, sumber daya & pelayanan, kehidupan kampus, direktori mahasiswa, dan direktori alumni. Tersedia juga fasilitas webmail bagi para mahasiswa dan alumni UNDIP.
 INSTIT UT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER SURABAYA (ITS )
Alamat Situs: http://www.its.ac.id
Situs resmi Institut Teknologi Sepuluh Nopember Sura¬baya (ITS), menyediakan berbagai informasi ten¬tang kampus ITS, meliputi Berita Utama, Profil, Opini, Agenda Aktivitas, Beasiswa, Lowongan Kerja, Alumni, FMIPA, FTI, FTSP, FTK, FTIf, Poltek Elka, Poltek Kapal, Pascasarjana LPPM, BAPSI, Perpustakaan, Pusat Kom¬puter, Student Advisory Center, Pusat Bahasa, Fasilitas Olahraga, Email ITS, IKA ITS, Senat Mahasiswa, BEM ITS, LMB ITS, JMMI, SBIC Dikti, Questionnaire ICT DIKTI, SistemInformasi Akademik, Informasi Kemahasiswaan, serta Kalender Akademik.
 
  
 INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Alamat Situs: http://www.itb.ac.id/
Situs resmi Institut Teknologi Bandung, menyediakan berbagai informasi tentang ITB, yakni tentang ITB, pendidikan, penelitian, fasilitas, komunitas, berita, agenda kegiatan, dan fokus. Disajikan pula perspektif dari mahasiswa (Undergraduate, Graduate, International Students), informasi tentang kalender akademik, info tentang Legal Software, layanan SMS kampus, webmail, dan alumni. Tersedia juga digital library (DIGILIB ITB), program-pro¬gram pendidikan dan fakultas yang ada di ITB.
 
 UNIVERSITAS INDONESIA
Alamat Situs: http://www.ui.ac.id/
Situs resmi Universitas Indonesia (University of Indonesia), Jakarta & Depok, menyajikan informasi dalam menu utama: Tentang UI, Fakultas UI, Kehidupan Kampus, Internasional, Penelitian/Kemitraan. Pada bagian halaman utama Anda akan mendapatkan infor¬masi tentang berita-berita seputar kampus, agenda dan pengumuman-pengumuman. Di samping itu tersedia juga menu untuk pendaftaran, kalender akademik, perpustakaan, teknologi informasi UI, TV UI, bursa dan galeri foto.
 
 UNIVERSITAS KRISTEN PETRA
Alamat Situs: http://www.petra.ac.id/
Tersedia berita headline dan event di Petra. Pada menu utama tersedia linki untuk mendapatkan informasi tentang Universitas Kristen Petra, administration offices, program akademik, fasilitas, mahasiswa, alumni, civitas, penelitian, dan informasinavigasi bagi pengunjung.
 
 UNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA ATMA JAYA
Alamat Situs: http://www.atmajaya.ac.id/
Halaman resmi Universitas Katolik Indonesia ATMA JAYA Yogyakarta. Menu utamanya adalah Sejarah, Visi dan Misi, Yayasan Slamet Rijadi, Lokasi, dan Perpustakaan. Informasi Fa¬kultas meliputi Fakultas Biologi, Ekonomi, Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Teknik, serta Teknologi In¬dustri. Informasi Program Internasional meliputi Program Studi Teknik Sipil, Program Studi Manajemen, dan Pro¬gram Studi Teknik Industri. Program Pasca Sarjana, meliputi Magister Hukum, Magister Teknik, Magister Manajemen. Informasi kemahasiswaan meliputi Kemahasis-waan Fakultas, Biaya Studi, Beasiswa, Regis¬trasi, Organisasi Kemahasis-waan, Info Alumni, serta Kegiatan Mahasiswa. Selain itu tersedia informasi berita kampus dan agenda kampus.
Berbagai berita dan kegiatan yang menjadi topik utama antara lain berita kampus,berita umum, dan berita si¬tus. Pada bagian ATMA Portal Anda akan menjumpai link-link ke sistem informasi kampus, yakni Sintesis, Sintedos, dan Amadeus. Secara berkala, situs ini juga memberikan informasi tentang riset dan publikasinya. Untuk melengkapi kebutuhan mahasiswa ATMA JAYA akan ilmu pengetahuan, situs ini dilengkapi dengan fasilitas webmail, forum, dan library.
 
 UNIVERSITAS KRISTEN DUTA WACANA
Alamat Situs: http://www.ukdw.ac.id/
Informasi utamanya adalah artikel tentang UKDW, prestasi-prestasi yang telah diraih UKDW, program-program studi yang ada di UKDW, kegiatan mahasiswa, kelender akademik, e-learning UKDW, peta situs serta berita-berita kegiatan UKDW.
 
 UN IVERSITAS TRISAKTI
Alamat Situs: http://www.trisakti.ac.id/
Halaman resmi situs Universitas Trisakti Jakarta ini hadir dengan dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan Inggris, menyediakan informasi tentang Universitas Trisakti, program akademik, pendaftaran mahasiswa baru, fasilitas, penelitian, kemahasiswaan, peta kampus, direktori dan publikasi. Informasi tentang fakultas yang dimiliki oleh Universitas Trisakti, seperti Fakultas Hukum, Ekonomi, Kedokteran, Kedokteran Gigi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Teknologi Mineral, Arsitektur Lansekap & Teknologi Lingkungan, Seni Rupa & Desain. Ada juga program Pasca Sarjana dan Diploma. Ada juga info seputar kampus dan kegiatannya, Trisakti Movie (koleksi film-film terbaik Trisakti), Trisakti Event (Agenda kegiatan universitas), Trisakti Polling (jajak pendapat dengan topik-topik menarik).

Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Komunikasi Dan Cara Menyikapinya


Perkembangan dunia teknologi khususnya komunikasi tentunya telah banyak membantu berjuta-juta penduduk dunia untuk saling terhubung antara yang satu dengan yang lainnya. Bahkan semakin lama, kita dapat berkomunikasi dengan teman, keluarga maupun relasi bisnis kita dengan harga yang murah dan dengan kualitas yang cenderung meningkat.
Namun teknologi ini untuk sebagian orangjustru memberikan dampak negatif terhadap kualitas dari hubungan yang mereka jalin. Bagaimana tidak, belakangan ini masyarakat lebih nyaman mengumpulkan teman-teman didunia maya daripada aktif pada kegiatan-kegiatan organisasi riil yang dapat memberikan kualitas hubungan pertemanan yang lebih kongkrit dan intents.
Ambil saja facebook sebagai cotoh kasusnya. Banyak orang yang memiliki ratusan atau bahkan ribuan teman difacebook tapi di dunia nyata, mereka hanya memiliki beberapa orang teman dekat yang menemani keseharian mereka. Inilah salah satu dampak negatif facebook yang sampai sekarang mungkin belum disadari oleh beberapa orang. Mereka telah kehilangan kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat dan cenderung nyaman dengan kehidupan online. Padahal jika terjadi suatu hal yang krusial pada kehidupan kita, yang bisa membantu kita bukanlah orang-orang yang kita kenal didunia maya tapi orang-orang yang hidup disekitar kita.
Oleh karena itu, mari kita imbangi kehidupan aktif kita didunia maya dengan menjalin hubungan dan komunikasi yang intents dengan masyarakat yang ada disekitar kita. Dengan demikian kita tidak akan terkotak-kotakkan oleh hubungan yang sempit dan kita tidak akan kehilangan kemampuan berkomunikasi dengan yang lain.
Diakhir  artikel ini, saya akan memberikan dua tips ringan untuk memanfaatkan teknologi sehingga kita mendapatkan sebuah kualitas hubungan yang baik dengan teman-teman kita. Berikut adalah tipsnya :
  1. Gunakan teknologi yang anda kuasai untuk menjalin hubungan yang lebih intents dengan  teman atau orang-orang yang sebelumnya telah anda kenal didunia nyata. Jangan terobsesi untuk mencari teman-teman baru di Facebook, twitter , atau social media yang lain karena kecenderungan yang terjadi, mereka yang hanya anda kenal didunia maya tidak akan memberikan nilai persahabatan yang mutualisme atau saling mensupport antara satu dan yang lain didunia nyata.
  2. Jika anda ingin mencari teman-teman yang baru didunia maya, carilah komunitas positif yang sering melakukan pertemuan didunia nyata atau biasa dikenal dengan istilah kopdar atau kopi darat. Komunitas seperti inilah yang benar-benar akan mengasah kemampuan komunikasi anda karena komunitas-komunitas ini seringkali memberikan kita inspirasi dan dukungan yang optimal pada kehidupan anda.

Kasus Pembajakan Software di Indonesia


kasus pembajakan software di indonesia terus meningkat seiring dengan meningkat SDM para pengguna softwarenya. dalam hal ini SDM pengguna software memang meningkat, tapi bukan berati kesadaran untuk menghargai hak cipta kekayaan intelektual juga meningkat, SDM yang meningkat adalah SDM yang digunakan untuk bajak membajak, SDM untuk melakukan crack pada software-software yang dibuat oleh penciptanya. terkadang Seorang lulusan sarjana komputer atau informatika pun juga hoby bajak membajak.
MEDAN — Berdasarkan laporan Business Software Alliance (BSA) dan International Data Corporation(IDC) dalam Annual Global Software Piracy Study 2007, Indonesia adalah negara terbesar ke-12 di dunia dengan tingkat pembajakan software.
“Persentasenya cukup mengkhawatirkan yakni mencapai 84 persen. Misalnya dari 100 komputer yang diteliti, sebanyak 84 buah diantaranya menggunakan softwer ilegal. Fenomena ini sangat menyedihkan karena pembajakan ini mematikan kreasi dan industri software itu sendiri,” kata Perwakilan BSA Indonesia, Donny A Sheyoputra, di Medan, Selasa.
Ia mengatakan, dewasa ini Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 300 perusahaan yang bergerak di sektor Teknologi Informasi (TI).
Dari jumlah itu, hanya 10 perusahaan lokal yang bergerak di industri software, sisanya lebih banyak berkecimpung diluar software, misalnya perusahaan sistem integrasi dan service dan perusahaan distributor produk hardware.
Menurut dia, minimnya jumlah industri software di tanah air dikarenakan seluruh pengembang software lokal sangat dirugikan oleh pembajakan.
“Software mereka di bajak dan dijual dengan harga sekitar 4-5 dolar dipasaran, bahkan perangkat lunak yang sudah dijual dengan harga 5 dolar pun masih dibajak dan dijual dengan harga dua 2 dolar saja. Banyaknya pembajakan ini juga telah menghapus kesempatan untuk meningkatkan pendapatan industri lokal senilai 1,8 miliar dolar,” katanya.
Direktur Bamboomedia Cipta Persada, sebuah produser softwer lokal, Putu Sidarta, mengatakan, maraknya pembajakan software telah menyebabkan rendahnya kreativitas di industri bidang software ini.
“Berdasarkan laporan para distributor kami diseluruh Indonesia, software Bamboomedia telah banyak dibajak. Jika produk asli dijual dengan harga Rp45.000, maka produk bajakannya hanya dijual dipasaran Rp2.500,”katanya. – ant/ahi,
dikutp dari http://republika.co.id/berita/36399/Indonesia_Peringkat_12_Pembajakan_Software
dengan membaca kutipan di atas kita tau bahwa pembajakan telah merugikan banyak pihak, para developer software pun juga jadi males bikin software.
semoga salah satu usaha (yang saya kutipkan di bawah ini bisa menekan pembajakan software di indonesia)
AKARTA, KAMIS — Dalam rangka menekan angka pembajakan di Indonesia, Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI) akan membuat program pendidikan dasar hak cipta.
“Program ini dilakukan sebagai langkah preventif dengan cara membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya hak cipta,” ujar Andi N Sommeng, Sekretaris Timnas PPHKI pada acara peluncuran kampanye nasional HKI antipenggunaan software ilegal di The Darmawangsa Hotel, Jakarta, Kamis (12/02).
Ia menjelaskan bahwa nantinya PPHKI akan menerapkan pendidikan dasar hak cipta ini ke dalam dua jalur, yaitu degree dan non-degree. Untuk jalur degree, menurutnya, nanti PPHKI akan mengusulkan kepada Diknas agar pendidikan dasar hak cipta ini diselipkan dalam kurikulum pendidikan.
Dalam waktu dekat PPHKI akan bekerja sama dengan perguruan tinggi mengenai program ini. Sementara itu, untuk program pendidikan hak cipta non-degree, rencananya akan dibuat semacam pelatihan yang nantinya akan menelurkan praktisi-praktisi atau konsultan hak cipta.
Ia berharap dengan langkah preventif seperti ini akan lebih efektif untuk menekan angka pembajakan http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/02/12/22515142/tekanpembajakanpendidikandasarhakciptadiusulkan
saran saya bagi kamu yang masih hoby menggunakan software bajakan coba deh bayangkan, jika kamu sebagai pembuatan software, dengan susah payah, perlu waktu yang lama, dan yang harusnya software buatanmu tadi memiliki nilai jual yang tinggi, eh malah disebar luaskan tanpa memberikan imbalan sepeser pun kepadamu.. bagaimana perasaanmu…?
jika kamu merasa seorang muslim sejati, gunakanlah barang yang halal, dan coba baca juga kutipan di bawah ini
Fatwa MUI tentang software bajakan
KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor : 1/MUNAS VII/MUI/15/2005
Tentang
PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional VII MUI, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426H. / 26-29 Juli 2005M., setelah
MENIMBANG :
Bahwa dewasa ini pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah sampai pada tingkat sangat meresahkan, merugikan dan membahayakan banyak pihak, terutama pemegang hak, negara dan masyarakat;
Bahwa terhadap pelanggaran tersebut, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) telah mengajukan permohonan fatwa kepada MUI;
Bahwa oleh karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang status hukum Islam mengenai HKI, untuk dijadikan pedoman bagi umat islam dan pihak-pihak yang memerlukannya.
MENGINGAT :
1. Firman Allah SWT tentang larangan memakan harta orang lain secara batil (tanoa hak) dan larangan merugikan harta maupun hak orang lain, antara lain :
“Hai orang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janglah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. Al-Nisa’ [4]:29).
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”(QS. al Syu`ra[26]:183).
“..kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” (QS. al-Baqarah[2]:279)
2. Hadis-hadis Nabi berkenaan dengan harta kekayaan, antara lain:
“Barang siapa meninggalkan harta (kekayaan), maka (harta itu) untuk ahli warisnya, dan barang siapa meninggalkan keluarga (miskin), serahkan kepadaku” (H.R. Bukhari).
“Sesungguhnya darah (jiwa) dan hartamu adalah haram (mulia, dilindungi)…”(H.R. al-Tirmizi).
“Rasulullah saw. Menyampaikan khutbah kepada kami; sabdanya: `Ketahuilah: tidak halal bagi seseorang sedikit pun dari harta saudaranya kecuali dengan kerelaan hatinya…`” (H.R. Ahmad).
3. Hadis-hadis tentang larang berbuat zalim, antara lain :
“Hai para hamba-Ku! Sungguh Aku telah haramkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman itu sebagai hal yang diharamkan diantaramu; maka, janganlah kamu saling menzalimi…”(H.R Muslim).
“Muslim adalah saudara muslim (yang lain); ia tidak boleh menzalimi dan menghinanya..”(H.R. Bukhari)
4. Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah dari ‘Ubadah bin Shamit, riwayat Ahmad dari Ibnu ‘Abbas, dan Malik dari Yahya :
“Tidak boleh membahayakan (merugikan) diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan (kerugikan) orang lain.”
5. Qawa’id fiqh :
“Bahaya (kerugian) harus dihilangkan.”
“Menghindarkan mafsadat didahulukan atas mendatangkan maslahat.”
“Segala sesuatu yang lahir (timbul) dari sesuatu yang haram adalah haram.”
“Tidak boleh melakukan perbuatan hukum atas (menggunakan) hak milik orang lain tanpa seizinnya.”
MEMPERHATIKAN :
1. Keputusan Majma` al-Fiqih al-Islami nomor 43 (5/5) Mu`tamar V tahun 1409 H/1988 M tentang al-Huquq al-Ma`nawiyyah:
Pertama : Nama dagang, alamat dan mereknya, serta hasil ciptaan (karang-mengarang) dan hasil kreasi adalah hak-hak khusus yang dimiliki oleh pemiliknya, yang dalam abad moderen hak-hak seperti itu mempunyai nilai ekonomis yang diakui orang sebagai kekayaan. Oleh karena itu, hak-hak seperti itu tidak boleh dilanggar.
Kedua : Pemilik hak-hak non-material seperti nama dagang, alamat dan mereknya, dan hak cipta mempunyai kewenangan dengan sejumlah uang dengan syarat terhindar dari berbagai ketidakpastian dan tipuan, seperti halnya dengan kewenangan seseorang terhadap hak-hak yang bersifat material.
Ketiga : Hak cipta, karang-mengarang dari hak cipta lainnya dilindungi ole syara`. Pemiliknya mempunyai kewenangan terhadapnya dan tidak boleh dilanggar.
2. Pendapat Ulama tentang HKI, antara lain :
“Mayoritas ulama dari kalangan mazhab Maliki, Syafi`I dan Hambali berpendapat bahwa hak cipta atas ciptaan yang orsinil dan manfaat tergolong harta berharga sebagaimana benda jika boleh dimanfaatkan secara syara` (hukum Islam)” (Dr. Fathi al-Duraini, Haqq al-Ibtikar fi al-Fiqh al-Islami al-Muqaran, [Bairut: Mu`assasah al-Risalah, 1984], h. 20).
Berkenaan dengan hak kepengarangan (haqq al-ta`lif), salah satu hak cipta, Wahbah al-Zuhaili menegaskan :
“Berdasarkan hal (bahwa hak kepengarangan adalah hak yang dilindungi oleh syara` [hukum Islam] atas dasar qaidah istishlah) tersebut, mencetak ulang atau men-copy buku (tanpa seizing yang sah) dipandang sebagai pelanggaran atau kejahatan terhadap hak pengarang; dalam arti bahwa perbuatan tersebut adalah kemaksiatan yang menimbulkan dosa dalam pandangan Syara` dan merupakan pencurian yang mengharuskan ganti rugi terhadap hak pengarang atas naskah yang dicetak secara melanggar dan zalim, serta menimbulkan kerugian moril yang menimpanya” (Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al_Islami wa Adilllatuhu, [Bairut: Dar al-Fikr al-Mu`ashir, 1998]juz 4, hl 2862).
Pengakuan ulama terhadap hak sebagai peninggalan yang diwarisi : “Tirkah (harta peninggalan, harta pusaka) adalah harta atau hak.” (al_Sayyid al-Bakri, I`anah al-Thalibin, j. II, h. 233).
3. Penjelasan dari pihak MIAP yang diwakili oleh Saudara Ibrahim Senen dalam rapat Komisi Fatwa pada tanggal 26 Mei 2005.
4. Berbagai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tentang HKI beserta seluruh peraturan-peraturan pelaksanaannya dan perubahan-perubahannya, termasuk namun tidak terbatas pada :
1. Undang-undang nomor 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman;
2. Undang-undang nomor 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang;
3. Undang-undang nomor 31 tehun 2000 tentang Desain Industri;
4. Undang-undang nomor 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu;
5. Undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
6. Undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang Merek; dan
7. Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
5. Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005.
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : FATWA TENTANG PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
Pertama : Ketentuan Umum
Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan Kekayaan Intelektual adalah kekayaan yang timbul dari hasil olah piker otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia dan diakui oleh Negara berdasarkan peraturan perundanga-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual dari yang bersangkutan sehingga memberikan hak privat baginya untuk mendaftarkan, dan memperoleh perlindungan atas karya intelektualnya. Sebagai bentuk penghargaan atas karya kreativitas intelektualnya tersebut Negara memberikan Hak Eksklusif kepada pendaftarannya dan/atau pemiliknya sebagai Pemegang Hak mempunyai hak untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya atau tanpa hak, memperdagangkan atau memakai hak tersebut dalam segala bentuk dan cara. Tujuan pengakuan hak ini oleh Negara adalah setiap orang terpacu untuk menghasilkan kreativitas-kreavitasnya guna kepentingan masyarakat secara lauas. ([1] Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, halaman3 dan [2] Ahmad Fauzan, S.H., LL.M., Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Bandung, CV Yrama Widya, 2004, Halaman 5).
HKI meliputi :
Hak perlindungan Varietas Tanaman, yaitu hak khusus yang di berikan Negara kepada pemulia dan / atau pemegang Hak Perlindungan Varietas Tanaman untuk menggunakan sendiri Varietas hasil permuliannya, untuk memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu. (UU No. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, Pasal 1 angka 2);
. Hak Rahasia Dagang, yaitu hak atas informasi yang tidak di ketahui oleh umum di bidang teknologi dan / atau bisnis, mempunyai nilai ekonomis karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Pemilik Rahasia Dagang berhak menggunakan sendiri Rahasia Dagang yang dimilikinya dan / atau memberikan lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan Rahasia Dagang atau mengungkapkan Rahasia Dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial. (UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Pasal 1 angka 1,2 dan Pasal 4);
Hak Desain Industri, yaitu hak eksklusif yang di berikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuaannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri, Pasal 1 Angka 5);
Hak Desain Tata Letak Terpadu, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Terpadu, Pasal 1 Angka 6);
Paten, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Repulik Indonesia kepada penemu atas hasil invensinya di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten, Pasal 1 Angka 1);
Hak atas Merek, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri untuk Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain yang menggunakannya. (UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek, Pasal 3); dan
Hak Cipta, yaitu hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undang yang berlaku (UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta).
KETENTUAN HUKUM
Dalam Hukum Islam, HKI dipandang sebagai salah satu huquq maliyyah (hak kekayaan) yang mendapat perlindungan hukum (mashu) sebagaimana mal (kekayaan).
HKI yang mendapat perlindungan hukum Islam sebagaimana di maksud angka 1 tersebut adalah HKI yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.
HKI dapat dijadikan obyek akad (al-ma’qud’alaih), baik akad mu’awadhah (pertukaran, komersial),maupun akad tabarru’at (nonkomersial), serta dapat diwaqafkan dan diwariskan.
Setiap bentuk pelanggaran terhadap HKI, termasuk namun tidak terbatas pada menggunakan, mengungkapkan, membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, mengedarkan, menyerahkan, menyediakan, mengumumkan, memperbanyak, menjiplak, memalsu,membajak HKI milik orang lain secara tanpa hak merupakan kezaliman dan hukumnya adalah haram.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 22 Jumadil Akhir 1426 H.
29 Juli 2005 M.
MUSYAWARAH NASIOANAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA,
Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa
Ketua, Sekretaris,
K. H. MA’RUF AMIN HASANUDIN
dikutp dari http://www.awali.org/articles.php?article_id=139
jika kamu belum mampu membeli software yang asli, janganlah menggunakan software bajakan, saat ini sudah cukup banyak yang menyediakan software open source, atau software software gratis. gunakanlah yang gratis, dari pada menggunakan barang bajakan.